Nama Anak Laki-laki Perempuan Dalam Islam
Bingung mau memberi nama anak yang baru lahir? Apakah memberikan nama pada anak ada aturannya dalam Islam? Ataukah kita bebas memberi nama pada anak, yang penting namanya terdengar bagus dan keren. Tapi tahukah anda bahwa memberi nama ternyata ada tuntunannya yang dianjurkan dalam agama Islam. Memberikan nama pada anak ternyata tidak boleh sembarangan. Ya minimal tidak melanggar anjuran dari Nabi Muhammad Saw.
Nama adalah sebagai tanda atau ciri dari seseorang agar dikenal oleh orang banyak. Orang yang tidak mempunyai nama maka orang tersebut akan tidak dikenal. Karena biasanya, orang akan mengingat seseorang dengan nama yang tersemat pada dirinya. Sebagai contoh, siapa yang tak kenal dengan Gayus? Orang pasti akan tahu siapa Gayus itu. Atau Siapa yang tak kenal dengan Ustadz Hidayat Nurwahid. Pasti kenal kan. Nah itulah salah satu fungsi dari nama. Oleh karena itu para Ulama sepakat tentang wajibnya memberi nama kepada anak. Baik itu untuk anak laki-laki ataupun anak perempuan.
Lalu kira-kira aturan dalam memberikan nama kepada anak seperti apa ya?
1. Kapan waktu yang tepat untuk memberikan nama kepada anak, baik itu anak laki-laki ataupun anak perempuan?
a. Kita bisa memberikan nama anak pada hari kelahirannya.
b. Kita juga diperbolehkan memberikan nama pada hari ketiga setelah kelahiran
c. Diperbolehkan memberikan nama kepada anak pada hari ketujuh setelah hari kelahiran
2. Siapa yang boleh memberikan nama kepada anak?
Tentang siapa yang berhak untuk memberikan nama kepada anak, kedudukan yang paling tinggi adalah bapak dari anak tersebut. Karena nasab anak adalah mengikuti dari bapaknya, bkan dari ibunya. Kalau bapaknya bingung dalam memberikan nama kepada anaknya maka boleh untuk minta masukkan dari istri atau orang yang lebih paham mengenai bahasa arab.
"Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka…” (QS. Al-Ahzab: 5)"
Contoh dalam pemakaian nasab misalnya adalah Fulan bin fulan. Biasanya pemanggilan nama ini dipakai
ketika acara pernikahan ataupun acara pemakaman. Pasti akan disebutkan fulan bin fulan bukan fulan bin fulanah. Selain itu ketika di akherat kita juga akan dipanggil dengan nama fulan bin fulan.
3. Memberikan Nama
Berilah nama kepada anak dengan nama yang baik-baik. Bagi yang menamai anaknya dengan nama bahasa arab sebaiknya sesuai dengan kaidah bahasa arab agar makna yang dimaksud sesuai dengan harapan yang diinginkan.
Beberapa Kaidah dan etika (aturan) dalam memberikan nama kepada anak
a. Berilah nama kepada anak dengan dua suku kata. Tujuannya agar tidak ada kesamaan nama dengan orang lain. Agar lebih mudah untuk membedakannya. Sebaiknya tidak memberikan nama kepada anak dengan nama yang panjang, karena akan menyulitkan anak ketika di sekolah. Apalagi waktu ujian.
b. Allah Swt lebih menyukai nama yang mewujudkan penghambaan kepada Allah Swt. Kita bisa memakai nama-nama yang ada dalam Asmaul Husna, dan tinggal menambahi kata Abdul di depannya. Misal, Abdurrahman, Abdul Azzis, Abdusallam dan lain-lain
c. Kita diperbolehkan untuk memberikan nama dengan nama-nama para Nabi. Misalnya, Yusuf, Adam, Ismail, Ibrahim dan lain-lain.
”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf” (HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.
d. Diperbolehkan memberi nama kepada anak dengan nama-nama para pejuang ataupun orang-orang shalih yang terdahulu. Tentunya orang tersebut adalah seorang muslim.
“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang shalih” (HR. Muslim).
4. Nama-nama bayi yang tidak diperbolehkan
a. Telah diharamkan untuk memberikan nama dengan penghambaan selain kepada Allah Swt. Misalnya, Abdunnabi (Hamba Nabi), Abdu syamsu (Hamba Matahari) dan lain sebagainya. Yang mana arti dari nama tersebut adalah wujud penghambaan selain kepada Allah Swt.
b. Memberikan nama dengan nama Asmaul Husna tanpa menambahkan kata Abdul didepannya. Contohnya, hanya memberikan nama Rahman, Rahim, Rozak.
c. Dilarang untuk memberikan nama dengan nama orang kafir dan fasiq. Mengingat saat ini banyak kaum muslimin yang memberikan nama dengan nama artis ataupun idola kesayangannya. Yang mana idola ataupun artis tersebut jauh dari norma-norma islami. Sering umbar aurat didepan umum, dan lain sebagainya.
d. Memberikan nama dengan tujuan untuk memuji diri sendiri dan nama-nama yang berasal dari setan. Misal Al-ajda' dan lain sebagainya.
e. Dimakruhkan memberikan nama kepada anak dengan nama Surat yang terdapat dalam Alquran.
Dalam sebuah hadits dikatakan, “Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim). dan dalam hadits yang lain, “Jangan kalian namai hamba sahaya (atau anak) kalian dgn nama Yasaar, Rabaah, Najiih & Aflaha. Sebab apabila kamu bertanya, “Apakah dia ada?” Jika ternyata tak ada maka akan dijawab, “Tidak ada.” (HR. Muslim no. 2137)
Itulah beberapa aturan dan tips dalam memberikan nama kepada anak. Berikanlah nama yang baik kepada anak atau bayi.
Nama adalah sebagai tanda atau ciri dari seseorang agar dikenal oleh orang banyak. Orang yang tidak mempunyai nama maka orang tersebut akan tidak dikenal. Karena biasanya, orang akan mengingat seseorang dengan nama yang tersemat pada dirinya. Sebagai contoh, siapa yang tak kenal dengan Gayus? Orang pasti akan tahu siapa Gayus itu. Atau Siapa yang tak kenal dengan Ustadz Hidayat Nurwahid. Pasti kenal kan. Nah itulah salah satu fungsi dari nama. Oleh karena itu para Ulama sepakat tentang wajibnya memberi nama kepada anak. Baik itu untuk anak laki-laki ataupun anak perempuan.
Lalu kira-kira aturan dalam memberikan nama kepada anak seperti apa ya?
1. Kapan waktu yang tepat untuk memberikan nama kepada anak, baik itu anak laki-laki ataupun anak perempuan?
a. Kita bisa memberikan nama anak pada hari kelahirannya.
b. Kita juga diperbolehkan memberikan nama pada hari ketiga setelah kelahiran
c. Diperbolehkan memberikan nama kepada anak pada hari ketujuh setelah hari kelahiran
2. Siapa yang boleh memberikan nama kepada anak?
Tentang siapa yang berhak untuk memberikan nama kepada anak, kedudukan yang paling tinggi adalah bapak dari anak tersebut. Karena nasab anak adalah mengikuti dari bapaknya, bkan dari ibunya. Kalau bapaknya bingung dalam memberikan nama kepada anaknya maka boleh untuk minta masukkan dari istri atau orang yang lebih paham mengenai bahasa arab.
"Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka…” (QS. Al-Ahzab: 5)"
Contoh dalam pemakaian nasab misalnya adalah Fulan bin fulan. Biasanya pemanggilan nama ini dipakai
ketika acara pernikahan ataupun acara pemakaman. Pasti akan disebutkan fulan bin fulan bukan fulan bin fulanah. Selain itu ketika di akherat kita juga akan dipanggil dengan nama fulan bin fulan.
3. Memberikan Nama
Berilah nama kepada anak dengan nama yang baik-baik. Bagi yang menamai anaknya dengan nama bahasa arab sebaiknya sesuai dengan kaidah bahasa arab agar makna yang dimaksud sesuai dengan harapan yang diinginkan.
Beberapa Kaidah dan etika (aturan) dalam memberikan nama kepada anak
a. Berilah nama kepada anak dengan dua suku kata. Tujuannya agar tidak ada kesamaan nama dengan orang lain. Agar lebih mudah untuk membedakannya. Sebaiknya tidak memberikan nama kepada anak dengan nama yang panjang, karena akan menyulitkan anak ketika di sekolah. Apalagi waktu ujian.
b. Allah Swt lebih menyukai nama yang mewujudkan penghambaan kepada Allah Swt. Kita bisa memakai nama-nama yang ada dalam Asmaul Husna, dan tinggal menambahi kata Abdul di depannya. Misal, Abdurrahman, Abdul Azzis, Abdusallam dan lain-lain
c. Kita diperbolehkan untuk memberikan nama dengan nama-nama para Nabi. Misalnya, Yusuf, Adam, Ismail, Ibrahim dan lain-lain.
”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf” (HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.
d. Diperbolehkan memberi nama kepada anak dengan nama-nama para pejuang ataupun orang-orang shalih yang terdahulu. Tentunya orang tersebut adalah seorang muslim.
“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang shalih” (HR. Muslim).
4. Nama-nama bayi yang tidak diperbolehkan
a. Telah diharamkan untuk memberikan nama dengan penghambaan selain kepada Allah Swt. Misalnya, Abdunnabi (Hamba Nabi), Abdu syamsu (Hamba Matahari) dan lain sebagainya. Yang mana arti dari nama tersebut adalah wujud penghambaan selain kepada Allah Swt.
b. Memberikan nama dengan nama Asmaul Husna tanpa menambahkan kata Abdul didepannya. Contohnya, hanya memberikan nama Rahman, Rahim, Rozak.
c. Dilarang untuk memberikan nama dengan nama orang kafir dan fasiq. Mengingat saat ini banyak kaum muslimin yang memberikan nama dengan nama artis ataupun idola kesayangannya. Yang mana idola ataupun artis tersebut jauh dari norma-norma islami. Sering umbar aurat didepan umum, dan lain sebagainya.
d. Memberikan nama dengan tujuan untuk memuji diri sendiri dan nama-nama yang berasal dari setan. Misal Al-ajda' dan lain sebagainya.
e. Dimakruhkan memberikan nama kepada anak dengan nama Surat yang terdapat dalam Alquran.
Dalam sebuah hadits dikatakan, “Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim). dan dalam hadits yang lain, “Jangan kalian namai hamba sahaya (atau anak) kalian dgn nama Yasaar, Rabaah, Najiih & Aflaha. Sebab apabila kamu bertanya, “Apakah dia ada?” Jika ternyata tak ada maka akan dijawab, “Tidak ada.” (HR. Muslim no. 2137)
Itulah beberapa aturan dan tips dalam memberikan nama kepada anak. Berikanlah nama yang baik kepada anak atau bayi.
5 Responses to "Nama Anak Laki-laki Perempuan Dalam Islam"
minta tolong sy ingin minta contoh nama anak yg menurut islam pintar cerdas dlm islam ,tdk pendek juga tdk panjang,laki /perempuan.kebetulkan keluarga sy mau dikaruniai lg anak.terimakasih
Sebagai contoh yang bisa diberikan Abdurrasyid (laki-laki) Balqis Labibah (perempuan). Itu hanya sebagai contoh. Untuk tipsnya bapak bisa menggunakan fasilitas translate google. Untuk suara tinggal klik gambar sound yang tersedia
jika namanya muhammad rizqy alfatih boleh tidak ustadz
Bagaimana kalau anak di beri na nama AHMAD GUNTUR HUALLAH. Apa boleh kalo seseorang di beri nama Allah.
Boleh memakai Allah, tapi di depan harus diawali dengan Abdul sebagai wujud penghambaan. Tanpa Abdul maka tidak diperkenankan menggunakan nama Allah. Jadi nama sebaiknya disempurnakan dengan Abdullah (Hamba Allah)
Post a Comment