Internet Mengancam Anak-anak Indonesia
Keberadaan internet di Indonesia semakin maju. Saat ini sudah banyak masyarakat yang bisa mengakses internet baik itu melalui smartphone ataupun melalui personal computer. Maka tak heran apabila jejaring sosial sangat diminati baik itu anak-anak maupun orang dewasa.
Akan tetapi perlu diketahui bersama bahwa kekerasan se*ks*ual akibat internet terhadap anak-anak Indonesia mengalami peningkatan sejak tahun 2005. Peningkatan kekerasan se*ks*ual ini dominan dipengaruhi oleh media sosial yang semakin mudah untuk diakses. Media sosial yang sangat mudah diakses akan mendorong timbulnya Webcam Child Se*x Tourism (WCST). WCST ini merupakan pariwisata se*ks anak melalui media webcam. WCST ini akan memicu adanya eksploitasi se*ks*ual terhadap anak-anak.
Negara-negara berkembang seperti Indonesia merupakan salah satu target para pelaku pariwisata se*ks. Biasanya para pelakunya adalah orang dewasa dan yang menjadi korbannya adalah para anak-anak muda. Hal ini didukung dengan adanya fasilitas teknologi seperti webcam. Efeknya webcam ini akan mempermudah aksi para pelaku WCST.
Webcam ini akan berfungsi sebagai alat penglihat meskipun tidak ada pertemuan fisik antar keduanya. Sehingga aksi pamer auratpun akan sangat mudah dilakukan oleh keduanya. Hal ini tentunya sangat membahayakan masa depan bagi anak-anak. Karena bisa saja video tersebut direkam dan dipublish di dunia maya oleh para pelaku untuk dijadikan sebagai lahan mencari uang.
Indonesia adalah salah satu pengguna media sosial nomor tiga setelah Amerika serikat dan Cina. Potensi besar inilah yang memungkinkan WCST bisa berkembang di Indonesia. Di Indonesia sendiri tercatat sebagai 10 negara dengan kekerasan Se*ks*ual terhadap anak dan Indonesia menempati rangking yang ketujuh pada tahun 2005. Pada tahun 2007 Indonesia mengalami peningkatan rangking yaitu rangking kelima dan peringkat ketiga pada tahun 2009.
Kekerasan WCST ini bisa terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Mereka kurang peduli terhadap internet yang sedang diakses anak. Selain itu anggapan gadget yang tidak mungkin untuk mengakses seperti WCST. Padahal pendapat tersebut bisa saja sangat salah. Karena gadget sekarang sudah banyak yang menggunakan teknologi seperti webcam ataupun foto.
Oleh karena itu agar WCST tidak mengancam anak kita diperlukan pengawasan dan pembatasan penggunaan internet. Lindungi anak kita dengan memahamkan antara yang baik dan benar sehingga si anakpun bisa membedakan hal tersebut. Karena hal tersebut merupakan software terampuh untuk menangkal kejahatan internet. Karena software blockingpun tidak cukup untuk meredam efek negatif internet.
Akan tetapi perlu diketahui bersama bahwa kekerasan se*ks*ual akibat internet terhadap anak-anak Indonesia mengalami peningkatan sejak tahun 2005. Peningkatan kekerasan se*ks*ual ini dominan dipengaruhi oleh media sosial yang semakin mudah untuk diakses. Media sosial yang sangat mudah diakses akan mendorong timbulnya Webcam Child Se*x Tourism (WCST). WCST ini merupakan pariwisata se*ks anak melalui media webcam. WCST ini akan memicu adanya eksploitasi se*ks*ual terhadap anak-anak.
Negara-negara berkembang seperti Indonesia merupakan salah satu target para pelaku pariwisata se*ks. Biasanya para pelakunya adalah orang dewasa dan yang menjadi korbannya adalah para anak-anak muda. Hal ini didukung dengan adanya fasilitas teknologi seperti webcam. Efeknya webcam ini akan mempermudah aksi para pelaku WCST.
Webcam ini akan berfungsi sebagai alat penglihat meskipun tidak ada pertemuan fisik antar keduanya. Sehingga aksi pamer auratpun akan sangat mudah dilakukan oleh keduanya. Hal ini tentunya sangat membahayakan masa depan bagi anak-anak. Karena bisa saja video tersebut direkam dan dipublish di dunia maya oleh para pelaku untuk dijadikan sebagai lahan mencari uang.
Indonesia adalah salah satu pengguna media sosial nomor tiga setelah Amerika serikat dan Cina. Potensi besar inilah yang memungkinkan WCST bisa berkembang di Indonesia. Di Indonesia sendiri tercatat sebagai 10 negara dengan kekerasan Se*ks*ual terhadap anak dan Indonesia menempati rangking yang ketujuh pada tahun 2005. Pada tahun 2007 Indonesia mengalami peningkatan rangking yaitu rangking kelima dan peringkat ketiga pada tahun 2009.
Kekerasan WCST ini bisa terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Mereka kurang peduli terhadap internet yang sedang diakses anak. Selain itu anggapan gadget yang tidak mungkin untuk mengakses seperti WCST. Padahal pendapat tersebut bisa saja sangat salah. Karena gadget sekarang sudah banyak yang menggunakan teknologi seperti webcam ataupun foto.
Oleh karena itu agar WCST tidak mengancam anak kita diperlukan pengawasan dan pembatasan penggunaan internet. Lindungi anak kita dengan memahamkan antara yang baik dan benar sehingga si anakpun bisa membedakan hal tersebut. Karena hal tersebut merupakan software terampuh untuk menangkal kejahatan internet. Karena software blockingpun tidak cukup untuk meredam efek negatif internet.
0 Response to "Internet Mengancam Anak-anak Indonesia"
Post a Comment